Antara Century dan Korupsi Simulator

Posted on August 13, 2012

0


Tak seperti biasanya, Presiden Yudhoyono kali ini begitu cepat merespons pembicaraan di masyarakat. Lihatlah ketika menanggapi munculnya kembali isu tentang bailout Bank Century. Meski tidak menanggapi langsung, pernyataan Presiden ini seolah menjawab pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Terpidana kasus pembunuhan itu dalam wawancara di satu stasiun televisi menyebutkan pernah diundang oleh Presiden menghadiri rapat di Istana Negara pada Oktober 2008. Agenda rapat adalah membahas skenario pencairan dana talangan (bailout) PT Bank Century senilai Rp 6,8 triliun.

Bantahan ihwal agenda rapat itu sebetulnya sudah datang dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Denny, yang ketika rapat itu berlangsung masih Staf Khusus Presiden, oleh Antasari disebut ikut hadir. Toh Presiden merasa perlu mempertegas bantahan itu. Ada kesan, isu ini sangat mencemaskan bagi Presiden.

Sebetulnya, dari substansi yang disampaikan Antasari, Presiden tidak perlu bereaksi terlalu cepat. Tuduhan bahwa terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana bailout Century sudah dijawab Badan Pemeriksa Keuangan, yang telah mengaudit seluruh penggunaan uang negara dalam penyelamatan Century.

Hasil audit menunjukkan belum ada data yang bisa menguatkan indikasi kecurangan di balik lahirnya kebijakan pemerintah empat tahun lalu itu. Padahal, sejak awal, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat hakulyakin pengucuran dana penyelamatan Century berbau korupsi-kolusi. Para politikus pun kian asyik “menggoreng” isu ini dengan tudingan dana mengalir ke partai penguasa. Mereka lantas meminta BPK menggelar audit forensik.

Cepatnya respons Presiden atas isu Century ini sangat bertolak belakang dengan lambannya respons terhadap konflik polisi vs Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi senilai Rp 196 miliar. Langkah KPK, yang sudah lebih dulu mengusut perkara ini, tiba-tiba saja dipotong oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ngototnya polisi semakin menguatkan dugaan ada yang mati-matian ditutupi. Sudah jadi rahasia umum, Korps Lalu Lintas merupakan “lumbung uang” kepolisian. Setiap tahun dari sini terkumpul penerimaan negara nonpajak triliunan rupiah. Sembilan puluh persen dari jumlah itu bisa dipakai kembali untuk “meningkatkan pelayanan pada masyarakat”. Bisa saja, dari jumlah ini kemudian bocor ke mana-mana.

Soal inilah yang mestinya lebih menjadi prioritas bagi Presiden. Penyelesaiannya tak cukup hanya bicara enam mata sambil berdiri dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo saat buka puasa di markas polisi, Rabu pekan lalu. Tidak juga selesai dengan sekadar meminta mereka bersinergi. Nyatanya, setelah pertemuan itu pun sikap polisi tak berubah. Timur Pradopo tetap ngotot tidak menyerahkan kasus ini kepada komisi antirasuah. Timur tak peduli bahwa, sesuai dengan undang-undang, Komisi Pemberantasan Korupsi lebih berwenang mengusut soal ini.

Menilik lagi janji Presiden untuk menjadi orang paling depan dalam perang melawan korupsi, semestinya ia tidak membiarkan anak buahnya membangkang dan melanggar undang-undang. Presiden perlu sekali lagi memanggil Timur dan memberi dua pilihan: segera menyerahkan kasus korupsi simulator ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau diberhentikan dari jabatan.

EDITORIAL KORAN TEMPO
SENIN, 13 AGUSTUS 2012

 

 

 

Posted in: EKONOMI